Pemerintah Jaga Momentum Pemulihan Ekonomi Indonesia

By Abdi Satria


nusakini.com-Jakarta-Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menyampaikan bahwa hingga saat ini terdapat beberapa hal penting yang dapat dipelajari selama 2,5 tahun masa pandemi Covid-19 berlangsung. Pertama, kasus Covid-19 yang meningkat dapat diatasi melalui penerapan berbagai kebijakan Pemerintah, di antaranya berupa pembatasan kegiatan sosial, penerapan protokol kesehatan, dan vaksinasi. Namun di saat yang sama, meski angka kasus Covid-19 mengalami angka penurunan, bukan berarti virus Covid-19 sudah hilang, melainkan bisa naik kembali.

“Moga-moga kita bisa batasi kenaikannya. Pelajari dari negara-negara lain dan sambil kita tetap menjaga kegiatan ekonomi, keuangan, serta perbankan kita,” terang Wamenkeu saat pembukaan acara Rapat Umum Anggota (RUA) Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) di Jakarta, Kamis (23/06).

Wamenkeu menjelaskan kegiatan pembatasan mobilitas masyarakat dapat berimplikasi pada perekonomian. Namun, Pemerintah tetap berusaha agar masalah kesehatan, sosial, dan ekonomi tidak sampai menjadi krisis keuangan, terutama dari sisi perbankan. Salah satunya dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 tahun 2020 yang kemudian menjadi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020. Sehingga, perekonomian Indonesia berhasil melewati kontraksi pertumbuhan ekonomi dan pertumbuhan kredit.

“Sekarang kita di dalam tahap menuju pemulihan dan kita ingin pemulihan Indonesia sekuat mungkin. Istilahnya biar tidak mudah goyang lagi,” ungkap Wamenkeu. (rls)